Beberapa Modus Penipuan Gunakan Nama Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Upaya penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi.
Karena itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur terhadap barang elektronik yang diklaim merupakan barang black market, sitaan Bea Cukai, atau lelang dengan harga jauh di bawah rata-rata pasaran.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, terdapat beberapa modus yang marak digunakan para oknum dalam melakukan penipuan.
“Modus pertama biasanya melalui jualan online. Para penipu biasanya memanfaatkan lapar mata para korban terutama jika melihat harga murah,” ungkap Deni.
Deni menjelaskan, biasanya barang-barang yang dijual tersebut disertai dengan embel-embel sitaan bea cukai, barang black market, atau barang lelang Bea Cukai.
“Jika melihat ada yang menjual barang seperti itu sudah dapat dipastikan adalah penipuan. Meskipun ada lelang yang mengatasnamakan Bea Cukai, prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan,” ujar Deni.
Selain modus tersebut di atas, ada juga penipuan menggunakan kurir diplomatik atau hadiah yang dikirimkan dari luar negeri.
Upaya penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi. Karena itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita