Beberapa Pemda Tidak Membuka Seleksi PPPK Guru Tahap II, Honorer Gempar

Beberapa Pemda Tidak Membuka Seleksi PPPK Guru Tahap II, Honorer Gempar
Tampilan di akun SSCASN salah satu guru honorer yang tidak bisa memilih formasi PPPK guru tahap II. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan formasi PPPK guru tahap II 2021 sudah bisa dilakukan sejak dini hari tadi, 16 November.

Namun, tidak semua peserta baik guru honorer, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa mendaftar. 

Ada sebagian Pemda justru menutup dan menunda pelaksanaan PPPK guru tahap II.

Hal ini membuat gempar sebagian guru honorer. Pasalnya, Pemda yang memilih menutup dan menunda seleksi PPPK guru tahap II ini sebelumnya sudah melaksanakan seleksi tahap I.

"Ya Allah, ini ada apakah. Teman-teman meratapi nasibnya karena seleksi PPPK guru tahap II ditunda," kata Ketum Forum Honorer Nonkategeri Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Selasa (16/11).

Dia mengaku sudah meminta pengurus FHNK2I untuk mendata daerah mana saja yang memutuskan menutup dan menunda pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021.

Data sementara yang diperoleh FHNK2I, daerah yang tidak membuka atau menunda PPPK guru 2021 adalah Kabupaten Cilacap, Pemprov Jawa Timur, Kota Tebing Tinggi, Kota Surabaya, Kabupaten Bandung.

Adapun kalimat pengumuman masing-masing Pemda sebagai berikut:

Tidak semua Pemda membuka seleksi PPPK guru tahap II, padahal di seleksi tahap I buka formasi sehingga membuat guru honorer bingung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News