Beberkan Anggaran Pemulangan dan Pemberdayaan TKI Belum Tercover
Rabu, 09 September 2015 – 10:52 WIB

Ilustrasi.
Ketiga, untuk Bidan Perlindungan adalah meningkatnya perlindungan sejak pra, selama, sampai dengan pemulangan dan meningkatnya TKI purna yang berwirausaha.
Baca Juga:
"Dan program keempat, untuk di Bidang Kelembagaan adalah pelayanan terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel dan citra terbaik lembaga BNP2TKI," ungkapnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di Luar Negeri dan pemberdayaan mereka setelah dipulangkan menjadi agenda prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih