Beckham Dicurigai Hindari Pajak
Senin, 25 Februari 2013 – 04:48 WIB
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya, tidak selamanya niat baik akan mendapat tanggapan positif.
Bahkan, gara-gara keputusan menyumbangnya gajinya 195 ribu euro atau 2,4 miliar perpekan, Beckham menjadi sasaran investigasi otoritas pajak Prancis. Penyebabnya, jebolan akademi Manchester United itu dianggap menghindari pajak.
Baca Juga:
Ya, dengan tidak menerima gajinya di PSG, maka Beckham tidak masuk dalam daftar penerima gaji besar. Dia hanya menerima gaji minimal sebagai syarat yang diberlakukan di asosiasi pemain Prancis, yakni sebesar 2.298 ribu euro atau setara Rp 29,3 juta perpekan.
Dengan penerimaan serendah itu, dia terhindar dari regulasi pajak 1,5 persen dari harta kekayaan. Dengan kekayaan sekitar 229,8 juta euro (Rp 2,93 triliun), setidaknya dia harus membayar pajar sebesar 3,4 juta euro (Rp 43,9).
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya,
BERITA TERKAIT
- MotoGP 2025, Tim Aprilia Diperkuat Direktur Teknis Baru
- Persis Solo vs Persib: Bojan Hodak Buka Peluang Memainkan Robi Darwis dan Kakang
- Liga Inggris: Arne Slot Mewaspadai Leicester City Era Ruud van Nistelrooy
- Skuad Persib Terkejut Kehilangan Dokter Menjelang Kontra Persis Solo
- Menjelang Bertandang ke Padang, Arema FC Kebanjiran Tawaran
- Dedi Kusnandar Kenang Momen Terakhir Pertemuan dengan Mendiang Dokter Raffi Ghani