Beckham Dicurigai Hindari Pajak
Senin, 25 Februari 2013 – 04:48 WIB
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya, tidak selamanya niat baik akan mendapat tanggapan positif.
Bahkan, gara-gara keputusan menyumbangnya gajinya 195 ribu euro atau 2,4 miliar perpekan, Beckham menjadi sasaran investigasi otoritas pajak Prancis. Penyebabnya, jebolan akademi Manchester United itu dianggap menghindari pajak.
Baca Juga:
Ya, dengan tidak menerima gajinya di PSG, maka Beckham tidak masuk dalam daftar penerima gaji besar. Dia hanya menerima gaji minimal sebagai syarat yang diberlakukan di asosiasi pemain Prancis, yakni sebesar 2.298 ribu euro atau setara Rp 29,3 juta perpekan.
Dengan penerimaan serendah itu, dia terhindar dari regulasi pajak 1,5 persen dari harta kekayaan. Dengan kekayaan sekitar 229,8 juta euro (Rp 2,93 triliun), setidaknya dia harus membayar pajar sebesar 3,4 juta euro (Rp 43,9).
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya,
BERITA TERKAIT
- Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
- Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
- Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
- Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
- Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
- Target Kakang Rudianto Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024