Beckham Dicurigai Hindari Pajak
Senin, 25 Februari 2013 – 04:48 WIB

Beckham Dicurigai Hindari Pajak
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya, tidak selamanya niat baik akan mendapat tanggapan positif.
Bahkan, gara-gara keputusan menyumbangnya gajinya 195 ribu euro atau 2,4 miliar perpekan, Beckham menjadi sasaran investigasi otoritas pajak Prancis. Penyebabnya, jebolan akademi Manchester United itu dianggap menghindari pajak.
Baca Juga:
Ya, dengan tidak menerima gajinya di PSG, maka Beckham tidak masuk dalam daftar penerima gaji besar. Dia hanya menerima gaji minimal sebagai syarat yang diberlakukan di asosiasi pemain Prancis, yakni sebesar 2.298 ribu euro atau setara Rp 29,3 juta perpekan.
Dengan penerimaan serendah itu, dia terhindar dari regulasi pajak 1,5 persen dari harta kekayaan. Dengan kekayaan sekitar 229,8 juta euro (Rp 2,93 triliun), setidaknya dia harus membayar pajar sebesar 3,4 juta euro (Rp 43,9).
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya,
BERITA TERKAIT
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Misi Meregenerasi Pemain Bali United Selesai, Pelatih Teco Beber Rencana Masa Depan
- Makna Gol Gustavo Franca saat Persib Hantam Bali United
- Finalis NBA Tahun Lalu Tumbang, Grizzlies Masuk Playoffs