Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Selasa, 21 Oktober 2008 – 19:18 WIB
Sedang Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum minta voting soal syarat dukungan Capres dihindari. Untuk itu Partai Demokrat setuju untuk menaikkan angka menjadi 20 persen kursi hasil pemilu DPR. "Kami berharap kepada fraksi dari parpol-parpol terutama Golkar dan PDIP untuk bersedia turun ke angka 20 persen kursi juga," tegas Anas.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjutnyai, dalam proses pembahasannya nanti menemukan kesepakatan. Sehingga voting bisa dihindari. Karena tidak ada angka keramat yang diperdebatkan.
Dia berpendapat, angka 20 persen adalah angka solusi untuk menutup perbedaan diantara fraksi-fraksi yang ada di DPR. "Mungkin kalau antara 15 persen dengan 25 persen itu terlalu jauh. Jadi jalan tengahnya 20 persen itu," usulnya.
Hal yang sama juga datang dari Fraksi PKS. "Angka 20 persen ini akan kami usulkan dalam lobi terakhir PKS dalam membahas RUU Pilpres," Kata Ketua FPKS, Mahfudz Siddiq.
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR tetap pada prinsip awal yakni harus mengantongi 15 persen suara sebagai syarat dukungan bagi Partai
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra