Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Selasa, 21 Oktober 2008 – 19:18 WIB

Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Mahfudz juga menambahkan, yang diusulkan FPKS ini untuk mencari jalan tengah antara fraksi-fraksi yang belum mencapai kesepakatan persentase dukungan capres dan cawapres dalam RUU Pilpres. "Kita coba ajukan jalan tengah yaitu dengan mengajukan 20 persen kursi."
Usulan tersebut, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "PPP juga sudah setuju, mudah-mudahan ini dapat disetujui oleh semua pihak," tegasnya. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR tetap pada prinsip awal yakni harus mengantongi 15 persen suara sebagai syarat dukungan bagi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi