Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Selasa, 21 Oktober 2008 – 19:18 WIB
![Beda-beda, Syarat Dukungan Capres](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Mahfudz juga menambahkan, yang diusulkan FPKS ini untuk mencari jalan tengah antara fraksi-fraksi yang belum mencapai kesepakatan persentase dukungan capres dan cawapres dalam RUU Pilpres. "Kita coba ajukan jalan tengah yaitu dengan mengajukan 20 persen kursi."
Usulan tersebut, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "PPP juga sudah setuju, mudah-mudahan ini dapat disetujui oleh semua pihak," tegasnya. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR tetap pada prinsip awal yakni harus mengantongi 15 persen suara sebagai syarat dukungan bagi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi