Beda dengan Rokok, Permen Karet Nikotin Dianggap Tidak Beracun di Malaysia

jpnn.com - Pemerintah Malaysia memasukkan pengganti nikotin berupa patch atau permen karet sebagai produk “tidak beracun” untuk membantu perokok berhenti merokok.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan kementeriannya mengambil langkah proaktif dengan memasukkan produk pengganti nikotin menjadi “tidak beracun”.
Kebijakan itu dilakukan dengan mengecualikan produk permen karet pengganti rokok dari pemberlakuan Undang-Undang Racun 1952 asalkan produk tersebut terdaftar menurut Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Menurut dia, ketergantungan pada nikotin dalam permen karet diketahui memiliki efek yang kurang berbahaya daripada ketergantungan pada nikotin dalam rokok.
Pengecualian itu mulai berlaku pada 6 Oktober 2022 sesuai pengesahan Perintah Racun (Amandemen Daftar Racun) 2022 (P.U.(A) 309/2022) pada 5 Oktober 2022, katanya.
Dia mengatakan akses masyarakat untuk memperoleh produk tersebut kini lebih mudah dan lebih luas melalui pembelian bebas.
Praktik seperti itu juga diterapkan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia, kata Khairy.
Pengecualian itu juga diharapkan dapat membantu perokok yang ingin berhenti merokok.
Otoritas Malaysia ketergantungan pada nikotin dalam permen karet memiliki efek yang tidak seberbahaya nikotin pada rokok.
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi