Beda dengan Rokok, Permen Karet Nikotin Dianggap Tidak Beracun di Malaysia
jpnn.com - Pemerintah Malaysia memasukkan pengganti nikotin berupa patch atau permen karet sebagai produk “tidak beracun” untuk membantu perokok berhenti merokok.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan kementeriannya mengambil langkah proaktif dengan memasukkan produk pengganti nikotin menjadi “tidak beracun”.
Kebijakan itu dilakukan dengan mengecualikan produk permen karet pengganti rokok dari pemberlakuan Undang-Undang Racun 1952 asalkan produk tersebut terdaftar menurut Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Menurut dia, ketergantungan pada nikotin dalam permen karet diketahui memiliki efek yang kurang berbahaya daripada ketergantungan pada nikotin dalam rokok.
Pengecualian itu mulai berlaku pada 6 Oktober 2022 sesuai pengesahan Perintah Racun (Amandemen Daftar Racun) 2022 (P.U.(A) 309/2022) pada 5 Oktober 2022, katanya.
Dia mengatakan akses masyarakat untuk memperoleh produk tersebut kini lebih mudah dan lebih luas melalui pembelian bebas.
Praktik seperti itu juga diterapkan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia, kata Khairy.
Pengecualian itu juga diharapkan dapat membantu perokok yang ingin berhenti merokok.
Otoritas Malaysia ketergantungan pada nikotin dalam permen karet memiliki efek yang tidak seberbahaya nikotin pada rokok.
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia