Beda Honorer K2 dengan Atlet Berprestasi

Beda Honorer K2 dengan Atlet Berprestasi
Nurbaiti, Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta. Foto: Dok Pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsi menyerukan seluruh anggotanya tidak takut menyuaran kebenaran.

Titi kecewa atas kebijakan pemerintah yang hanya memberikan jatah honorer K2 sebanyak 13.347 dari formasi CPNS 2018 yang mencapai 238.015 kursi.

Apalagi, 13.347 honorer K2 usia di bawah 35 tahun itu harus ikut tes CPNS sehingga belum pasti lulus semua.

"Kawan-kawan jangan takut karena honorer K2 layak diangkat CPNS. Semestinya pemerintah ikut mempertimbangkan masa pengabdian dan tidak sebatas pada usia. Seperti yang dilakukan kepada atlet berprestasi internasional, mau nilai tesnya rendah atau tinggi tetap diluluskan CPNS," beber Titi kepada JPNN, Senin (10/9).

Titi mengaku sudah menginstruksikan seluruh korwil , korda, korcam sampai ke anggota FHK2I untuk terus konsolidasi dan merapatkan barisan. Akan ditunjukkan kepada pemerintah bahwa honorer K2 itu ada dan nyata dari usia 35 ke bawah dan 35 tahun ke atas.

Nurbaiti, koordinator honorer K2 DKI Jakarta menambahkah, perjuangan atlet berprestasi internasional memang hebat dan masyarakat luas tahu karena pemberitaannya yang begitu intens.

BACA JUGA: Ketum PGRI: Lebih 13.347 Honorer K2 Berhak Ikut Tes CPNS

Sebaliknya honorer K2 yang pengabdiannya puluhan tahun dengan gaji minim tidak diketahui banyak orang karena minim pemberitaan.

Pengabdian honorer K2 sekian puluh tahun dengan gaji yang angat minim, jarang sekali diketahui masyarakat luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News