Beda Kena Tilang di Indonesia dan di Australia
Selasa, 23 Februari 2016 – 06:36 WIB
Tak lama kemudian, pak polisi datang kembali menyerahkan SIM saya. Ia menyarankan supaya saya menterjemahkan SIM tersebut.
Okay, jawabku sambil termangu membayangkan betapa bagusnya sistim informasi mereka. Dengan sistim yang baik, warga tidak terlalu direpotkan, urusan tilang-menilang lebih mudah, dan tidak perlu merasa takut yang berlebihan saat kondisi mengharuskan bertemu penegak hukum.
Bukankah mereka adalah pengayom kita, kepada merekalah kita mesti datang berlindung, dan merasa aman.
* Tulisan ini adalah pendapat pribadi. Adeltus Lolok, Alumni The University of Adelaide 2013, PNS pada Kementerian Keuangan di Jakarta, pendiri Howmoneyindonesia.com
Denda karena melanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh pengendara di mana saja. Namun menurut Adeltus Lolok, alumni pendidikan S2 di Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata