Beda Kena Tilang di Indonesia dan di Australia
Selasa, 23 Februari 2016 – 06:36 WIB

Beda Kena Tilang di Indonesia dan di Australia
Tak lama kemudian, pak polisi datang kembali menyerahkan SIM saya. Ia menyarankan supaya saya menterjemahkan SIM tersebut.
Okay, jawabku sambil termangu membayangkan betapa bagusnya sistim informasi mereka. Dengan sistim yang baik, warga tidak terlalu direpotkan, urusan tilang-menilang lebih mudah, dan tidak perlu merasa takut yang berlebihan saat kondisi mengharuskan bertemu penegak hukum.
Bukankah mereka adalah pengayom kita, kepada merekalah kita mesti datang berlindung, dan merasa aman.
* Tulisan ini adalah pendapat pribadi. Adeltus Lolok, Alumni The University of Adelaide 2013, PNS pada Kementerian Keuangan di Jakarta, pendiri Howmoneyindonesia.com
Denda karena melanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh pengendara di mana saja. Namun menurut Adeltus Lolok, alumni pendidikan S2 di Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang