Beda, Keterangan Dua Saksi soal Senjata
Rabu, 30 September 2009 – 17:51 WIB
"Jadi, kita sama-sama ke Mako Brimob," terang Andreas, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus senjata api di Mahkamah Militer.
Baca Juga:
Di Mako Brimob itulah terjadi transaksi pembelian senjata api revolver jenis Colt 38, tepatnya masih di dalam mobil. Kepada Amsi, Andreas mengaku harga senjata tersebut Rp 18 juta. Namun Amsi hanya dapat menyanggupi Rp 11 juta, karena cuma membawa uang sebanyak itu. Kesepakatan pun didapat dan uang tersebut langsung diberikan Amsi kepada teman Heri D yang tidak dikenal oleh Andreas. Lalu dari tangan Heri D, senjata pun diserahkan beserta enam butir peluru ke tangan Amsi.
Transaksi selesai, Andreas pun dijanjikan menerima uang Rp 700 ribu atas jasanya, yang akan diterima oleh istri Andreas. Namun beberapa hari kemudian, Amsi kembali menghubungi Andreas dan mengatakan bahwa senjata api itu ternyata tidak bunyi atau tidak berfungsi. Ketika Heri D dihubungi, ia lalu mendapatkan sejumlah peluru dari Heri D di dalam kotak, namun tidak penuh isinya.
Menariknya, dalam kesaksian Heri yang juga dihadirkan di pengadilan kali ini, anggota Brimob ini mengatakan bahwa ia memperoleh senjata api tersebut dari temannya yang bernama Teguh Minarto. Senjata itu katanya, didapat Teguh saat bertugas dalam musibah tsunami di Aceh.
TANGERANG - Keterangan saksi-saksi dalam proses lanjutan persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen,
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan