Beda, Keterangan Dua Saksi soal Senjata
Rabu, 30 September 2009 – 17:51 WIB
Ia memberikan senjata tersebut kepada Andreas tanpa ada peluru. Sementara, uang yang diterima Teguh dari tangan Amsi diketahui besarannya Rp 10,5 juta. Kemudian saat dihubungi lagi oleh Andreas karena senjatanya tidak bunyi, Heri mengaku memberikan peluru miliknya yang ia kumpulkan setiap usai latihan menembak.
"Kurang lebih ada 26 peluru yang saya berikan kepada Andreas," katanya. Heri juga mengatakan bahwa dari transaksi tersebut dirinya mendapatkan uang dari Andreas sebesar Rp 300 ribu.
Berdasarkan keterangan yang berbeda tersebut, pihak penasehat hukum terdakwa, Juan Felix Tampubolon, mengatakan bahwa kesaksian yang dihadirkan para terdakwa lemah. Apalagi, saksi Heri tidak meyakini kalau barang bukti senjata api yang ditunjukkan di persidangan adalah barang yang sama dengan yang dibeli saat itu. "Hukum itu kan harus pasti. Sementara dia (Heri), hanya bilang mirip," kata Juan Felix.
Sementara, Penuntut Umum Raharjo mengakui bahwa memang telah terjadi kesaksian yang berbeda. Tapi yang jelas pihaknya katanya, masih akan menghadirkan saksi Teguh Minarto. "Bisa saja, saat itu Heri tidak memperhatikan kalau peluru itu ada di magazine senjata itu. Sementara Andreas yang memperhatikan. Soal jumlah uang, masih akan bisa kita perjelas lagi," terangnya pula. (mas/JPNN)
TANGERANG - Keterangan saksi-saksi dalam proses lanjutan persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan