Beda Pajak bagi Penjual Properti di Dalam dan Luar Negeri
Berbeda dengan di Indonesia, pajak dihitung dari harga jual properti.
Rata-rata capital gain berbeda-beda setiap lokasi. Di Australia, misalnya, rata-rata capital gain setiap tahun mencapai 8–10 persen.
Principal Era Galaxy Sumatera Henry Nugroho menjelaskan, bila digunakan sebagai investasi, pendapatan lain dari membeli properti di luar negeri berasal dari sewa atau yield.
Rata-rata yield setiap tahun mencapai 3–4 persen.
’’Kisaran harga sewa itu mengikuti inflasi. Kebanyakan laju inflasi di luar negeri relatif stabil,’’ ungkapnya.
Kemudahan lain membeli properti di luar negeri adalah suku bunga kredit yang terjangkau. Yakni, kurang dari lima persen.
’’Tapi, sekarang membeli secara in-house lebih mendominasi, sekitar 60 persen,’’ jelas Henry.
Stabilitas politik dan ekonomi di negara tujuan investasi juga menjadi pertimbangan.
Principal Ray White Satelit Bambang Budiono mengatakan, banyak alasan yang membuat investor membeli properti di luar negeri.
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau