Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Kamis, 04 April 2013 – 17:40 WIB

Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan pendapat antar fraksi. Lebih lanjut Ignatius menerangkan, lima fraksi menginginkan agar tidak ada perubahan. Lima partai itu adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PAN dan PKB. "Mereka minta tetap pakai UU Nomor 42 tahun 2008," ucap dia.
Perbedaan itu berkaitan dengan apakah akan dilakukan perubahan atau tetap sama dengan undang-undang (UU) Pemilihan Presiden Nomor 42 tahun 2008 yang berlaku saat ini.
Baca Juga:
"Posisi gini, ada 5 poksi sudah menyatakan tidak ada perubahan. Kalau ada perubahan teknis cukup di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan
BERITA TERKAIT
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution