Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Kamis, 04 April 2013 – 17:40 WIB
Sementara itu sambung Ignatius, ada empat fraksi yang meminta agar dilakukan perubahan. "PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura meminta tetap dilakukan perubahan termasuk soal teknis juga dimasukkan," terang dia.
Baca Juga:
Akhirnya kata Ignatius disepakati bahwa semua fraksi meminta waktu akan di bawa ke fraksi. Dia berharap pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat di Baleg sehingga tidak usah dibawa ke Paripurna.
Ignatius menerangkan, Baleg akan melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden pekan depan. "Nanti akan dirapatkan pada Rabu (10/4) besok," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kampanye Akbar Berkat: Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan untuk Kaimana
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung