Beda Pendapat, Revisi UU Pilpres Tertunda

Alot soal Besaran Presidential Treshold

Beda Pendapat, Revisi UU Pilpres Tertunda
Beda Pendapat, Revisi UU Pilpres Tertunda
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya tidak memaksakan untuk membahas revisi RUU Pemilu Presiden (Pilpres) pada akhir masa sidang ini. Dengan banyaknya perdebatan antarfraksi yang masih muncul, baleg memutuskan menunda pembahasan untuk dilanjutkan pada masa sidang terdekat selanjutnya.

"Pembahasannya diputuskan ditunda karena fraksi belum memiliki angka definitif terkait besaran presidential treshold," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono di gedung parlemen kemarin (23/10).

Menurut Ignatius, kelanjutan revisi UU Pilpres akan menunggu pandangan fraksi yang definitif. Saat ini, sikap fraksi tidak tegas untuk memberikan angka. Hal itu justru membuat pembahasan revisi UU Pilpres yang direncanakan menjadi hak inisiatif DPR tertunda. "Kami harapkan besaran presidential treshold ini tidak berlarut-larut," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, penundaan tersebut tidak akan memengaruhi keterlambatan pengesahan UU Pilpres secara signifikan. Itu disebabkan dalam tataran teknis, pembahasan sudah diselesaikan di internal baleg. "Baleg agak tenang menundanya karena memang pembahasan tinggal itu," ujarnya.

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya tidak memaksakan untuk membahas revisi RUU Pemilu Presiden (Pilpres) pada akhir masa sidang ini. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News