Beda Pendapat, Revisi UU Pilpres Tertunda
Alot soal Besaran Presidential Treshold
Rabu, 24 Oktober 2012 – 06:51 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya tidak memaksakan untuk membahas revisi RUU Pemilu Presiden (Pilpres) pada akhir masa sidang ini. Dengan banyaknya perdebatan antarfraksi yang masih muncul, baleg memutuskan menunda pembahasan untuk dilanjutkan pada masa sidang terdekat selanjutnya.
"Pembahasannya diputuskan ditunda karena fraksi belum memiliki angka definitif terkait besaran presidential treshold," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono di gedung parlemen kemarin (23/10).
Baca Juga:
Menurut Ignatius, kelanjutan revisi UU Pilpres akan menunggu pandangan fraksi yang definitif. Saat ini, sikap fraksi tidak tegas untuk memberikan angka. Hal itu justru membuat pembahasan revisi UU Pilpres yang direncanakan menjadi hak inisiatif DPR tertunda. "Kami harapkan besaran presidential treshold ini tidak berlarut-larut," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, penundaan tersebut tidak akan memengaruhi keterlambatan pengesahan UU Pilpres secara signifikan. Itu disebabkan dalam tataran teknis, pembahasan sudah diselesaikan di internal baleg. "Baleg agak tenang menundanya karena memang pembahasan tinggal itu," ujarnya.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya tidak memaksakan untuk membahas revisi RUU Pemilu Presiden (Pilpres) pada akhir masa sidang ini. Dengan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif