Beda Perlakuan Polisi Terhadap Kerumunan BTS Meal McD, Kubu Habib Rizieq: Senyum Saja
jpnn.com, JAKARTA - Gerai McDonald’s (McD) diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa saat promo penjualan snack BTS Meal.
Akibat penjualan menu baru BTS meal itu, sejumlah kerumunan terjadi di hampir semua gerai McD
Pihak manajemen restoran cepat saji itu bahkan sudah dipanggil Polda Metro Jaya. Manajemen menyatakan minta maaf dan akan memperbaiki sistem yang ada.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun menyoroti hal tersebut. Pasalnya, polisi tidak melakukan proses hukum terhadap McD
Menurutnya, ada perlakuan berbeda dari kepolisian terhadap Habib Rizieq yang sudah membayar denda hingga minta maaf tetap dihukum akibat kerumunan di Petamburan.
“Senyumin saja,” kata Aziz ketika dikonfirmasi JPNN, Kamis (10/6) malam.
Dia pun enggan berkomentar banyak soal beda perlakuan Polri terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.
Diketahui, Habib Rizieq divonis delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan. Dia juga dituntut selama enam tahun penjara di kasus tes usap RS UMMI Bogor. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kubu Habib Rizieq Shihab menyoroti kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan McD saat jual BTS Meal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes