Beda SBY dan Jokowi saat Harus Keluarkan Perppu
Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:57 WIB
Lucius menegaskan, publik masih punya cara lain untuk menolak UU MD3 tersebut. "Yakni melalui judicial review sembari mendesak revisi UU MD3 dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Lucius.(boy/jpnn)
Dahulu Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi presiden pernah mengeluarkan perppu demi merespons protes publik atas UU Pilkada yang direvisi DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- PBVSI Apresiasi Saran dari SBY Soal Jumlah Peserta Proliga 2025
- Maulana Kabbani
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'