Beda SBY dan Jokowi saat Harus Keluarkan Perppu

Beda SBY dan Jokowi saat Harus Keluarkan Perppu
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

Lucius menegaskan, publik masih punya cara lain untuk menolak UU MD3 tersebut. "Yakni melalui judicial review sembari mendesak revisi UU MD3 dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Lucius.(boy/jpnn)


Dahulu Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi presiden pernah mengeluarkan perppu demi merespons protes publik atas UU Pilkada yang direvisi DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News