Beda SBY dan Jokowi saat Harus Keluarkan Perppu
Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:57 WIB

Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com
Lucius menegaskan, publik masih punya cara lain untuk menolak UU MD3 tersebut. "Yakni melalui judicial review sembari mendesak revisi UU MD3 dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Lucius.(boy/jpnn)
Dahulu Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi presiden pernah mengeluarkan perppu demi merespons protes publik atas UU Pilkada yang direvisi DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- AHY Berkisah soal Megawati dan Prabowo Tak Suka Demokrat Dibegal
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi