Bedah Buku Biografi Gus Yahya, Mengupas Hal Menarik Sejak Lahir
jpnn.com, JAKARTA - Bedah buku biografi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya berjudul ‘Biografi KH Yahya Cholil Staquf: Derap Langkah dan Gagasan berlangsung di Auditorium Nurcholish Madjid Universitas Paramadina Jakarta pada Minggu (19/13).
Buku setebal 137 halaman karya Septa Dinata itu menghadirkan empat narasumber, yakni Pengamat NU sekaligus Sosiolog Dr. Laode Ida, Ahli Pemikir Islam Dr. M. Subhi Ibrahim, dan Pengamat Politik Dr. Muhammad Qodari, dan penulis buku.
Buku tersebut mengupas soal perjalanan Gus Yahya sejak masih kecil hingga gagasan-gagasan seputar organisasi NU lebih maju dan modern.
Dalam setiap lembar halamannya, para pembaca akan menemukan banyak sekali pembahasan menarik yang tidak hanya terpaku pada satu tema stagnan.
Beragam tema yang dibahas, tentu saja berporos pada satu titik temu, yaitu seluk beluk kehidupan KH Yahya Cholil Staquf dan hal-hal yang mengiringinya.
Septa Dinata selaku penulis buku tersebut, mengakui tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lebih akrab disapa Gus Yahya ini, menarik untuk diikuti perjalanan hidup dan intelektualnya.
Sebab pada dirinya, tersimpan pola pikir yang progresif, yang kerap kali sukar dimengerti oleh mayoritas individu, walau sejatinya ide yang dibawa relevan dengan semangat dan tantangan zaman yang ada.
Dalam buku tersebut dijelaskan sosok Gus Yahya merupakan pewaris dari salah seorang ulama besar.
Septa Dinata selaku penulis buku buku biografi Gus Yahya mengungkap hal menarik perjalanan hidup dan intelektual calon ketua umum PBNU itu sejak lahir..
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Bedah Buku: Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-Teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Buku Dinasti Keong Demokrasi Mati Resmi Diluncurkan
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba