Bedah Cedera Olahraga Cukup3 Sayatan Selubang Kancing
jpnn.com, JAKARTA - Bergerak bebas merupakan keinginan semua orang, dari usia muda sampai tua. Sayangnya fakta menunjukkan setelah melewati usia 45 tahun, tulang berisiko mengalami gangguan yang akan membatasi aktivitas.
Namun, faktor risiko bisa diatasi jika pasien mendapatkan penanganan tepat.
Kompleksnya sistem otot dan tulang membuat dr Henry Suhendra SpOT dan Siloam Hospitaps Kebun Jeruk berinisiatif mengembangkan klinik khusus Sports, Shoulder & Spine Clinic.
Menurut Dokter Henry, Sports, Shoulder & Spine Clinic fokus pada otot dan tulang yang berhubungan dengan cedera olahraga, kaki, pergelangan kaki, bahu, serta tulang belakang.
Penanganan cidera pada area tersebut di antaranya cedera ligamen, cedera bantalan sendi lutut, dislokasi sendi, maupun patah tulang bisa dilakukan melalui pemberian obat, fisioterapi, radiofrekuensi (prosedur untuk mengurangi nyeri dengan gelombang radio) hingga tindakan operasi yang kompleks.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu kedokteran, prosedur minimal invasive atau dikenal dengan teknik bedah laparoskopik sudah diterapkan dalam menangani kasus-kasus tertentu.
"Teknik bedah ini dilakukan oleh tim dokter spesialis berkompetensi dengan menggunakan peralatan laparoskopik canggih yang dimasukkan melalui 3-4 sayatan kecil seukuran lubang kancing," terang Dokter Henry, Sabtu (26/1).
Dia menambahkan, dengan menggunakan teknik minimal invasif, luka bekas operasi relatif kecil yaitu 0,5 cm dengan pendarahan minimal kurang dari 50 cc. Waktu yang diperlukan untuk prosedur bedah kompleks ini cukup singkat sekitar 45-90 menit.
Dokter Henry menjelaskan, Sports, Shoulder & Spine Clinic fokus pada otot dan tulang yang berhubungan dengan cedera akibat olahraga.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas