Bedak Bayi yang Dikirim ke Rutan Siak Itu Ternyata Berisi Barang Terlarang

jpnn.com, SIAK - Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.
Modus pelaku kali ini cukup unik, yakni memasukkan sabu-sabu dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar barang terlarang itu ditemukan saat pengecekan lewat mesin sinar X.
"Namun, sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya.
Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.
Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi.
Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu.
Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!