Bedak Bayi yang Dikirim ke Rutan Siak Itu Ternyata Berisi Barang Terlarang
jpnn.com, SIAK - Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.
Modus pelaku kali ini cukup unik, yakni memasukkan sabu-sabu dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar barang terlarang itu ditemukan saat pengecekan lewat mesin sinar X.
"Namun, sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya.
Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.
Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi.
Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu.
Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu