Bedak Bayi yang Dikirim ke Rutan Siak Itu Ternyata Berisi Barang Terlarang
Jumat, 18 Februari 2022 – 22:06 WIB
Pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.
"Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," ujar Ralphy.
Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak berserta barang bukti.(antara/jpnn)
Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara