Bedakan Seragam Guru PNS dengan Honorer, Pemprov Jabar Dinilai Diskriminatif
Minggu, 22 September 2019 – 14:04 WIB
Dia menambahkan, seragam khaki adalah pakaian dinas harian kebanggaan guru honorer. Dengan seragam tersebut mereka disegani para siswa dan orang tua karena dianggap PNS juga.
"Meski gaji minim tapi kebanggaan itu ada. Di mata masyarakat, kami guru PNS. Kalau sekarang dibedakan, kebanggaan hilang sudah," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemprov Jabar tiba-tiba melakukan kebijakan penggantian seragam dinas. Kini pakaian dinas harian (PDH) guru dan tenaga kependidikan (GTK) berstatus PNS dengan yang non PNS, dibedakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep