Beer Garden Radio Dalam Tak Miliki Izin Minuman Beralkohol
Senin, 28 Mei 2018 – 20:55 WIB
"Ya, penghentian. Nanti ada sanksi administrasi. Kami akan koordinasi dengan pariwisata segera melakukan tindakan admisnitrasi. Kalau masih bandel juga sampai di akhir, nanti pencabutan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," pungkas Yani. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Beer Garden melanggar Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2004 tentang Minuman Keras.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Belasan Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang
- Satpol PP Bergerak, 6 Pasangan Mesum Kena Sikat, Lihat Tuh!
- Tengah Malam Satpol PP Menggedor Kamar Hotel, Ada Mbak di Atas Kasur, Hmmm
- Satpol PP Gelar Razia Malam, Puluhan Orang Langsung Diangkut
- Ini 13 PSK yang Nekat Melayani Hidung Belang selama Bulan Puasa
- Pasangan Mahasiswa Asyik Berduaan di Kamar, Ketakutan Saat Satpol PP Datang