Befri Rahmawan Urung Dapat Remisi Lantaran Tolak Teken Setia pada NKRI
Rabu, 05 Juni 2019 – 23:59 WIB
“BNPT terus melakukan pemantauan pada napi khusus terorisme. Kita hanya ada satu napi yaitu Befri,” katanya.
Baca Juga:
Besaran remisi yang diterima 272 Napi bervariasi mulai dari satu hingga dua bulan. Hal ini sesuai dengan masa tahanan yang sudah dilakui dan sikapnya selama menjalani hukuman di Lapas. (qia)
Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur Bengkulu Utara Yurdani, Bc.Ip mengatakan ada 272 narapidana alias napi mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6/2019).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Eks Napiter Siap Kawal Nataru dan Pemilu 2024 dengan Aman-Damai
- Ketua Yayasan Daarul Ilmi Bekasi Ajak Seluruh Elemen Menciptakan Pemilu yang Damai
- Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme
- 3. 350 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Idulfitri, Kecuali Napi Kasus Terorisme