Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut

Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
Polda Sumatera Utara menunjukkan barang bukti terkait pencurian dengan menggunakan senjata api (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap pelaku tindakan pencurian dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku berinisial IB alias Ilul (58) terpaksa ditembak petugas karena melawan.

"Barang bukti yang disita satu senjata api jenis FN, dua butir peluru, satu parang, sepeda motor korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Kamis

Sumaryono mengatakan tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Serdang Bedagai dan Kepolisian Sektor Dolok Masihul di areal perkebunan Tebing Tinggi pada Selasa (8/4).

Lebih lanjut dia mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

"Kami saat ini melakukan pendalaman dan akan diproses penyedia senjata api, kami akan kejar," ucap dia.

Sumaryono menambahkan pelaku dijerat Pasal 365 ditambah dengan kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (7/4) malam, saat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Polda Sumut menangkap pelaku tindakan pencurian dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Serdang Bedagai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News