Begal Bermodus Palang Kayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Tampangnya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Jajaran Reskrim Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Muara Lakitan itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Lakitan.
Tersangka Hen Selawe dalam beraksi bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk. Pertama Polisi membekuk tersangka Indrawan alias Budi.
Kemudian yang kedua rekannya lagi yakni Alan Huri.
Tersangka Alan Huri menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan itu setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kekeluarganya.
“Alhamdulilah berkat bantuan masyarakat, kami mengetahui posisi pelaku dan meringkusnya,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Kawanan tersangka melancarkan aksi begalnya Senin (18/5) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.
Saat itu korbannya Ariston Sihombing, 21, warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura melintas di TKP menggunakan motor Honda Revo.
Jajaran Reskrim Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban