Begal Bermodus Palang Kayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Tampangnya
“Di mana para pelaku ini terdiri dari tiga orang dengan modus mengadang korban pada saat dalam perjalanan dari Sekayu ke Lubuklinggau. Mereka menghentikan korban, dengan menggunakan kayu. Motifnya ingin menguasai kendaran korban. Mereka menghentikan korban, mereka ancam, kemudian mereka ambil paksa kendaraan,” bebernya.
Kemudian hari itu juga selang dua jam kejadian, salah satu tersangka dibekuk yakni Indrawan alias Budi. Dan dua orang sempat menjadi DPO yakni Hen Pelawe dan Alan Huri.
“Dua orang DPO sempat melarikan diri, tetapi dari informasi yang ada kita sudah mengantongi identitas para pelaku,” timpalnya.
Lantas Kapolres memerintahkan Kapolsek Muara lakiotan dan jajarannya untuk melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga dari pelaku yang DPO.
“Alhamdulilah lima hari kemudian salah satu pelaku menyerahkan diri. Namun satu pelaku sempat melarikan diri dan personel tetap melakukan upaya-upaya hingga akhirnya dapat juga dibekuk,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan satu potong kayu dengan panjang sekira 1,5 meter dan satu unit sepeda motor honda revo tanpa TNKB.
BACA JUGA: Sunat Bantuan Warga Terdampak COVID-19, Dua Oknum Kadus di Mura Ditangkap Polisi
“Mereka ini tadinya masing-masing mengambil tiga motor, tetapi baru satu yang dapat motor. Untuk sementara ini mereka beraksi baru satu kali dengan motif ingin memiliki motor,” pungkasnya.(wek)
Jajaran Reskrim Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya