Begal Bersenpi Terjatuh dari Motor Lalu Diamuk Warga, Ya Begini Jadinya...
Senin, 19 Juni 2017 – 22:06 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sementara, satu temannya, EN (25), yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Akibat perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (mul/rnn/dna)
Toni Syuhada Andriansyah, 30, pelaku bersenpi, menjadi bulan-bulanan warga di ruas Jalan Pekon Kutawaringin, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekira
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI