Begal Bersenpi Terjatuh dari Motor Lalu Diamuk Warga, Ya Begini Jadinya...
Senin, 19 Juni 2017 – 22:06 WIB
Sementara, satu temannya, EN (25), yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Akibat perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (mul/rnn/dna)
Toni Syuhada Andriansyah, 30, pelaku bersenpi, menjadi bulan-bulanan warga di ruas Jalan Pekon Kutawaringin, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekira
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Pelaku Begal Sadis di Jalan Soekarno Hatta Palembang Ditangkap