Begal Driver Ojol, Fei Tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Lihat Tuh

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kompol Tri menyebut tersangka merupakan target operasi Sikat Musi II Tahun 2022. Atas laporan korban anggota langsung bergerak menangkap tersangka.
"Pelaku terpaksa kami tembak karena melawan petugas," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis 29 September 2022.
Atas ulahnya tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni berupa satu buah sajam jenis pisau dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka Fei mengakui perbuatannya telah melakukan penodongan terhadap korban, dengan mengambil paksa Handphone korban.
"Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," aku tersangka Fei. (*/sumeks)
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka penodongan dan perampasan handphone milik driver ojek online (ojol) bernama Robin Bilgoni, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga