Begal Kepruk Kepala Seorang Pengamen
jpnn.com - MOJOKERTO – Dua tersangka pengeprukan kepala di wilayah utara Sungai Brantas yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota beberapa waktu lalu hanyalah kumpulan para pengamen. Mereka ingin mencari penghasilan dalam waktu singkat dengan pendapatan yang besar.
Dua pengamen di kawasan Terminal Purabaya, Surabaya, itu adalah Sulton Yovanu, 23, warga Baraba, Kecamatan Magersari, dan Tri Mei Riyanto, 26, warga Balongcangring, Lingkungan Cakar Ayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. “Sulton sebagai penadah dari hasil barang curian,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Wiji Suwartini kemarin.
Sementara itu, Tri merupakan Joki dalam setiap perampasan sepeda motor dengan modus kepruk kepala itu. “Mereka kami amankan dari pengembangan Polda Jatim,” tambahnya.
Wiji menambahkan, penangkapan keduanya bermula dari kesaksian Tiyo. Pemuda 16 tahun itu ditangkap tim Resmob Polda Jatim. Mendengar adanya penangkapan tersebut, Polres Mojokerto Kota langsung turun tangan.
Dari pengakuan Tiyo inilah, diamankan tersangka Tri Mei Riyanto di Balongcangring. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa Motor Happy Star nopol AG 6889 NL, linggis, dan kaus lengan panjang warna abu-abu.
Di depan penyidik kepolisian, dua pelaku terakhir yang ditangkap mengaku hanya empat kali menjalankan aksi. Yakni, dua kali di kawasan Rolak Songo, Mojoanyar, dan di kawasan Jetis. (ron/nk/JPNN)
MOJOKERTO – Dua tersangka pengeprukan kepala di wilayah utara Sungai Brantas yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Pria Rampok Agen BRILink di Rohil, Pelaku Lepaskan Tembakan 2 Kali, Gasak Rp 50 Juta
- Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Warga Beri Kesaksian Begini Tentang Korban
- Ditangkap di Bandung, Pelaku Pembunuhan di Jaktim Selalu Berpindah-pindah
- Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Ini Alasan Kapolres Jaktim Enggan Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Rahmat Sejak Awal