Begal Motor di Cipayung Jaktim Ditangkap, Pelaku Pemain Lama
Selasa, 22 November 2022 – 19:37 WIB

Rekaman kamera pengawas aksi begal motor di Cipayung, Jakarta, Jumat (4/11/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku 'pemain lama'.
"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkapnya. (antara/jpnn)
Pelaku begal motor bersenjata tajam di Cipayung pada 4 November 2022 diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban