Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi
Senin, 05 Februari 2024 – 17:48 WIB

Pelaku begal payudara yang mengincar siswi sekolah di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan," kata Aris. (antara/jpnn)
Lihat tuh tampang pelaku begal payudara di Semarang. DBA mengincar siswi sekolah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi