Begal Sadis Bunuh Driver GoCar dan Mayatnya Dibuang ke Kali BKT
Senin, 17 Oktober 2022 – 19:08 WIB

Tampang para pelaku begal sopir taksi online di lokasi Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara saat digiring penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (17/10). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
"Setelah membuang korban, selanjutnya para pelaku membuang barang bukti di beberapa lokasi berbeda, seperti senjata tajam, identitas korban, karpet mobil dengan bercak darah dan pakaian yang digunakan pelaku," tutur Zulpan.
Para begal sadis dijerat dengan Pasal 356 ayat 4 KUHP tentang pencurian dan terancam hukum mati atau pidana seumur hidup. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap tiga begal sadis yang beraksi di Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (6/10), pukul 03.10 WIB.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi