Begal Sadis ini Akhirnya Tersungkur Ditembak Polisi, Lihat Tampangnya

jpnn.com, TEBING TINGGI - Dobe Yayang Martin alias Dobek, 27, tersangka kasus pembegalan yang merupakan DPO sejak 2015 ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (6/6) malam.
Awalnya petugas mendapat info jika tersangka berada di Desa Nyeraman, Kecamatan Pendopo.
Sehingga dilakukan penyelidikan, tiba di depan RS Pratama Pendopo mobil anggota berpapasan dengan tersangka yang mengendarai motor.
Selanjutnya anggota mengikuti tersangka, sampai di Desa Talang Jawo, sepeda motor tersangka dipepet lalu berhenti.
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mencoba menusuk salah satu anggota Team Elang dengan senjata tajam.
“Anggota lainnya melakukan tembakan peringatan dua kali namun tersangka tetap menyerang petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur di kaki kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail.
Setelah itu tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti (BB) yang diamankan berupa sebilah sajam.
“Tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” jelasnya.
Dobe Yayang Martin alias Dobek, 27, tersangka kasus pembegalan yang merupakan DPO sejak 2015 ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (6/6) malam.
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng