Begal Sadis ini Akhirnya Tersungkur Ditembak Polisi, Lihat Tampangnya

jpnn.com, TEBING TINGGI - Dobe Yayang Martin alias Dobek, 27, tersangka kasus pembegalan yang merupakan DPO sejak 2015 ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (6/6) malam.
Awalnya petugas mendapat info jika tersangka berada di Desa Nyeraman, Kecamatan Pendopo.
Sehingga dilakukan penyelidikan, tiba di depan RS Pratama Pendopo mobil anggota berpapasan dengan tersangka yang mengendarai motor.
Selanjutnya anggota mengikuti tersangka, sampai di Desa Talang Jawo, sepeda motor tersangka dipepet lalu berhenti.
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mencoba menusuk salah satu anggota Team Elang dengan senjata tajam.
“Anggota lainnya melakukan tembakan peringatan dua kali namun tersangka tetap menyerang petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur di kaki kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail.
Setelah itu tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti (BB) yang diamankan berupa sebilah sajam.
“Tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” jelasnya.
Dobe Yayang Martin alias Dobek, 27, tersangka kasus pembegalan yang merupakan DPO sejak 2015 ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (6/6) malam.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel