Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
"Atas laporan dari pihak korban, kami langsung melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti," ucapnya.
Wakapolres juga mengatakan usai pihaknya menerima laporan, anggota langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan tidak beberapa lama ketiga pelaku begal berhasil ditangkap.
"Dalam penangkapan itu, kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam putih, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam (sarana pelaku), satu senjata tajam jenis golok dan satu senjata tajam jenis celurit," ujarnya didampingi Kabag Ops Polres Banjar dan Kasi Humas.
Hasil pemeriksaan sementara, ucap Faisal, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Sekali beraksi, komplotan begal sadis bersenjata tajam ini merampok dua korban pesepeda motor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya