Begal Sadis Penusuk Korban di Tangsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Senin, 30 Agustus 2021 – 16:43 WIB

Tampang pelaku begal, J (dua dari kiri) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi membekuk JS alias J, 21 pelaku pencurian dan kekerasan yang kerap beraksi Jalan Delima, Pamulang, Tangerang Selatan
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap