Begal Sadis, Tusuk 2 Korban Hingga Tewas
Rabu, 16 November 2022 – 22:50 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memeriksa dua orang tersangka begal di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Tak lama kemudian anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, itu kecepatan dari anggota polsek, kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Menurut Aswin korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Dia menyebut peristiwa pembunuhan itu murni kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara/jpnn)
Perbuatan dua begal di Kota Bandung ini sangat sadis, mereka tanpa ragu menusuk dua korbannya hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Demo Tolak RUU TNI di Bandung Sempat Ricuh, Polisi: Saat Ini Sudah Kondusif
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI