Begal Siram Korban Pakai Air Keras, Tubuh dan Wajah Melepuh

jpnn.com, PALEMBANG - Dungdang Ompusunggu alias Sulai, 44, harus cacat seumur hidup akibat ulah begal sadis, Rabu (20/6) subuh.
Sulai menjadi korban begal di Jl HM Noerdin Panji (eks Kebun Sayur), Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 03.40 WIB. Tubuhnya disiram air keras. Akibatnya dia cacat seumur hidup.
Jelang subuh itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumah, di Kompleks Kencana Damai, Kecamatan Sako dari tempat kerja di PT Sumex Intermedia, percetakan koran Sumatera Ekspres group.
Akibatnya, selain luka bakar melepuh di wajah dan badan, korban juga kehilangan motor Yamaha Mio nopol BG 5510 ABI.
Hingga kemarin, korban masih dirawat di RSMH Palembang. Korban menceritakan, dari simpang empat bandara menuju masuk Jl HM Noerdin Panji, dia seperti sudah melihat kedua pelaku. “Waktu itu belum curiga,” ujarnya.
Kedua pelaku yang berboncengan motor juga ikut masuk ke Jl MH Noerdin Panji. Korban masih belum curiga, bahkan sempat memberikan jalan untuk mendahuluinya. Ternyata pelaku terus memepet. Di tempat yang gelap, pelaku yang dibonceng langsung menyiramkan air keras.
”Mereka pakai gayung air, berisi cuka para (air keras,red). Menyiram saya dari arah bawah. Saya pakai helm, tapi kena juga," tuturnya. Setelah disiram air keras, korban terus berusaha memacu sepeda motornya.
Tapi, pelaku terus mengejar, sambil mengancam. Korban menduga, pelaku juga membekali dirinya dengan senjata tajam. "Mereka berteriak ke saya. ’Nah, melawan kau yo..! Lalu, mengancam saya lagi,” kenangnya.
Dungdang Ompusunggu alias Sulai, 44, harus cacat seumur hidup akibat ulah begal sadis, Rabu (20/6) subuh.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib