Begal Taksi di Banjarnegara Disikat Polisi, Rasain!

Begal Taksi di Banjarnegara Disikat Polisi, Rasain!
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto memberikan keterangan pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (2/1/2023), terkait dengan kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi daring. ANTARA/HO-Polres Banjarnegara

jpnn.com, BANJARNEGARA - Jajaran Polres Banjarnegara membekuk begal dengan korban seorang pengemudi taksi daring di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan pelaku berinisial TS (23), warga Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil ditangkap pada hari Minggu (1/1) atau selang tujuh jam setelah kejadian.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pengejaran, tersangka TS dapat ditangkap di Brebes pada hari Minggu (1/1), pukul 23.30 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pembegalan tersebut berawal dari pesanan untuk mengantar penumpang dari Mandiraja, Banjarnegara, menuju Patikraja, Kabupaten Banyumas, yang diterima oleh pengemudi taksi daring atas nama Adi (31) pada hari Minggu (1/1), sekitar pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi sesampainya di tempat tujuan, kata dia, penumpang yang juga tersangka berinisial TS itu minta diantar kembali ke Mandiraja.

Dalam perjalanan, lanjut dia, TS meminta korban untuk menghentikan mobilnya karena yang bersangkutan ingin buang air kecil, sehingga taksi daring tersebut berhenti di wilayah Gandulekor, Banjarnegara, sekitar pukul 16.30 WIB.

Tidak lama kemudian, pelaku menodongkan senjata tajam yang diduga sejenis sangkur ke leher korban dan seketika itu juga Adi menangkisnya dengan tangan kiri.

"Korban pun melompat keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong kepada warga," kata Kapolres.

Jajaran Polres Banjarnegara membekuk begal dengan korban seorang pengemudi taksi daring di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News