Begal Taksi di Banjarnegara Disikat Polisi, Rasain!
Senin, 02 Januari 2023 – 20:46 WIB

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto memberikan keterangan pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (2/1/2023), terkait dengan kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi daring. ANTARA/HO-Polres Banjarnegara
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang belum pernah melakukan tindak pidana pencurian itu mengaku datang dari Tangerang bersama keluarga untuk mengunjungi saudaranya di Banjarnegara.
"Jadi, setelah melakukan tindakan tersebut, TS kabur ke rumah saudaranya untuk menjemput keluarganya dan selanjutnya berangkat ke arah Brebes menuju Banten," jelasnya.
Terkait dengan aksi begal itu, Kapolres mengatakan tersangka TS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Jajaran Polres Banjarnegara membekuk begal dengan korban seorang pengemudi taksi daring di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib