Begal Tewas setelah Baku Tembak dengan Polisi

Begal Tewas setelah Baku Tembak dengan Polisi
Ilustrasi. Foto: pixabay

’’Dia melakukan perlawanan dengan menembak ke arah kami. Dari dalam rumah terdengar suara tembakan. Dia (Hamdan, Red) juga berusaha kabur,” ujar sumber Radar Lampung yang turut dalam penggerebekan. 

Setelah menewaskan Hamdan, polisi terus bergerak melakukan penyisiran. Ini dilakukan di tiga lokasi di Desa Negarasaka dan Negarabatin. 

Dalam penyisiran yang berlangsung hingga pukul 05.00, polisi mengamankan tujuh orang. Yakni Akhmad Yusuf (29), warga Dusun IV, Negarabatin, Jabung ; Ahmad Basri (26), warga Dusun IV; Dedi Kurniawan (25), warga Dusun IV; Angga Saputra (21), warga Dusun III, Negarabatin; Effendi Gunawan alias Gun (24), warga Dusun III; Alpian (23), warga Dusun III; dan Edi Antoni (28), warga Dusun III. 

Direktur Kriminal Umum Kombespol Zarialdi membenarkan baku tembak terjadi saat operasi penggerebekan. Dia menuturkan, pengembangan kasus curanmor ini ditangani Polresta Bandarlampung. ’’Ya, itu perkara yang sedang ditangani Polresta Bandarlampung,” ujarnya. 

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita 10 unit motor. Pantauan Radar Lampung di Polresta Bandarlampung, sekitar pukul 16.00 kemarin, barang bukti tersebut sudah diberi garis polisi. 

Sepuluh motor itu berjenis Kawasaki KLX warna hijau tanpa plat, Honda Vario putih tanpa plat, Honda BeAT putih BE 4630 AR, Kawasaki Ninja L BE 3625 CY, Honda Vario merah BE 4187 AA, Honda BeAT putih tanpa plat, Honda BeAT Pop putih BE 7104 CD, Honda BeAT putih F 5287 IA, Suzuki Shogun hitam BE 8065 CB, dan Honda BeAT hitam tanpa plat. 

Polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga amunisi, dua alat isap (bong), dan sebilah golok. 

Kapolres Lamtim AKBP Harseno menyatakan, pihaknya hanya mem-backup operasi. Sedangkan kewenangan operasi ada di Polda dan Polresta Bandarlampung. 

BANDARLAMPUNG - Aparat gabungan Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polres Lamtim terlibat baku tembak dengan kawanan begal dan penadah di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News