Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara

jpnn.com, BANDUNG - Seorang begal berinisial AH (22) yang menusuk sopir taksi online bernama Irwan Rusmawan (56) dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan aksi pembegalan tersebut terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (25/3) dini hari.
Dia menjelaskan aksi pembegalan itu bermula dari pelaku yang memesan taksi daring melalui salah satu aplikasi.
Pelaku memesan taksi untuk minta diantar ke kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Lalu, korban selaku sopir taksi online menjemput pelaku di Jalan AH Nasution, kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.
Namun, setelah mendekati lokasi pengantaran, pelaku meminta kepada korban agar diantar ke arah lain.
Lalu, ketika menemui jalan kecil dan sepi di sekitar persawahan kawasan Ciparay, pelaku lantas melancarkan aksi penganiayaan.
Setelah itu, kata Kusworo, korban mulai tak berdaya karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Lalu, kata dia, pelaku meminta korban menyeahkan dompet, STNK, ponsel, dan menyuruh sang sopir meninggalkan mobil tersebut.
Begal sadis menusuk leher sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kini, begal itu sudah ditangkap polisi dan terancam lama di penjara.
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo