Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
Senin, 28 Maret 2022 – 15:17 WIB

Polisi mengamankan begal penusuk sopir taksi di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)
Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Begal sadis menusuk leher sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kini, begal itu sudah ditangkap polisi dan terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman