Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online,  Terancam Lama di Penjara

Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online,  Terancam Lama di Penjara
Polisi mengamankan begal penusuk sopir taksi di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Begal sadis menusuk leher sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kini, begal itu sudah ditangkap polisi dan terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News