Begal yang Kerap Meresahkan Masyarakat Indragiri Hilir Sudah Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir, Riau, meringkus seorang begal berinisial MA(22) yang beraksi di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan. Begal itu selama ini telah meresahkan masyarakat Indragiri Hilir.
MA ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas, Senin (16/5).
Penangkapan dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban pembegalan.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," kata Kepala Satreskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah di Tembilahan, Kamis (19/5).
Dia mengatakan peristiwa pembegalan itu diketahui setelah adanya laporan dari korban berinisial RE (18) yang terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temanya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek.
"Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang langsung menghentikan korban dan mengambil kunci motor korban,” katanya.
Begal yang kerap meresahkan masyarakat Indragiri Hilir, Riau, ini sudah ditangkap polisi. Begal ini beraksi sendirian dengan menggunakan senjata tajam.
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP