Begal yang Menewaskan Suprayuki Akhirnya Menyerahkan Diri, Nih Penampakannya

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan Suprayuki, 21, pemuda Karang Taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Satu dari dua pelaku, yakni Yogi alias Yogek, 22, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, dan langsung diamankan ke Polres Empat Lawang, Senin (28/12), sekitar pukul 21.10 WIB.
“Alhamdulillah, satu tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dengan diantar keluarganya. Tinggal satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Herry Widodo.
Setelah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, kata Herry, anggota gabungan langsung membawa tersangka Yogek ke Mapolres Empat Lawang untuk dititipkan.
“Sekarang tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang, dalam keadaan sehat dan baik,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan mengamankan satu tersangka begal serahan dari Polsek Pendopo.
“Ya, benar. Satu dari dua pelaku begal kasus 365 dan 338 di Pendopo kemaren sudah diamankan bersama barang bukti. Pelaku atas nama Yogi, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan Suprayuki, 21, pemuda Karang Taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib