Begini Akibatnya Jika BH Berduet dengan BG

Begini Akibatnya Jika BH Berduet dengan BG
Peneliti ICW Emerson Yuntho saat menjadi pembicara pada diskusi Babak Baru KPK-POLRI, Jakarta, Sabtu (21/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Apakah pencalonan Kapolri itu akan disetujui, tunggu kami bersidang," tegasnya dalam diskusi itu.

Sidang pembahasan calon Kapolri baru akan dimulai Senin (23/2) pekan depan. Kata dia, kondisi politik masih bisa berubah dalam jeda waktu yang ada sekarang. "Apakah kami akan menerima pilihan presiden sekarang? Itu semua bergantung kondisi politik dua tiga pekan mendatang," katanya.

Bambang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Kepolisian, DPR punya  20 hari di luar hari kerja untuk memutuskan apakah calon Kapolri yang diusulkan Presiden diterima atau tidak. "Argonya baru jalan setelah reses," pungkasnya. (boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Desak KPK Tak Lepas Kasus BG

JAKARTA - Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun dikabarkan Kepala Lemdikpol Polri itu akan diplot menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News