Begini Alasan Deolipa Memolisikan Pengacara Bharada E, Oh

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Deolipa Yumara memolisikan Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Deolipa merupakan mantan kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa di Jakarta, kemarin.
Laporan yang dibuat Deolipa teregister dengan nomor LP: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan Deolipa yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Ronny.
Menurut dia, Ronny telah menuduhnya kebanyakan "manggung" lantaran sibuk menemui media untuk konferensi pers, sehingga membuat Bharada E tidak tenang.
Deolipa mengeklaim punya alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Deolipa Yumara ungkap alasannya melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8). Bakal Panjang ini.
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Resmi Ditunjuk Jadi Jubir PDIP, Basarah Singgung Soal Koordinasi dengan Megawati
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Megawati Keluarkan Surat Tugas Baru, Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir
- Surat Terbaru Megawati Ditujukan kepada 2 Petinggi PDIP
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan