Begini Alasan Deolipa Memolisikan Pengacara Bharada E, Oh
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Deolipa Yumara memolisikan Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Deolipa merupakan mantan kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa di Jakarta, kemarin.
Laporan yang dibuat Deolipa teregister dengan nomor LP: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan Deolipa yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Ronny.
Menurut dia, Ronny telah menuduhnya kebanyakan "manggung" lantaran sibuk menemui media untuk konferensi pers, sehingga membuat Bharada E tidak tenang.
Deolipa mengeklaim punya alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Deolipa Yumara ungkap alasannya melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8). Bakal Panjang ini.
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif