Begini Alasan Deolipa Memolisikan Pengacara Bharada E, Oh
Rabu, 17 Agustus 2022 – 11:22 WIB
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Sebagai sesama advokat, Deolipa mengaku sudah memaafkan Ronny Talapessy, tetapi dia ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan tetapi hukum tetap jalan. Ada mediasi namun saya tidak bakal datang tuh," ucap Deolipa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Deolipa Yumara ungkap alasannya melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8). Bakal Panjang ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif