Begini Alasan Deolipa Memolisikan Pengacara Bharada E, Oh
Rabu, 17 Agustus 2022 – 11:22 WIB

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8). Foto: Romaida/JPNN.com
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Sebagai sesama advokat, Deolipa mengaku sudah memaafkan Ronny Talapessy, tetapi dia ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan tetapi hukum tetap jalan. Ada mediasi namun saya tidak bakal datang tuh," ucap Deolipa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Deolipa Yumara ungkap alasannya melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8). Bakal Panjang ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE