Begini Alasan Kapolri Perintahkan Brigjen Endar Tetap Bertugas di kPK
Jumat, 31 Maret 2023 – 23:07 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membacakan amanat dalam upacara sertijab dan korps raport Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
Sementara, untuk Brigjen Endar, Kapolri menyampaikan Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan yang bersangkutan tetap melaksanakan penugasannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Keputusan itu antara lain dengan pertimbangan masih terbatasnya ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota khususnya yang bertugas di lingkungan KPK.
“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kapolri terlampir," tulis Jenderal Listyo dalam surat tersebut.(antara/jpnn)
Terungkap, begini alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di KPK. Begini suratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim