Begini Alasan KPK Melakukan OTT Recehan
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 07:13 WIB
Untuk diketahui, total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp51 miliar.
"Perlu dipahami, dalam proses OTT, barang bukti yang diamankan adalah transaksi saat itu. Di sinilah OTT dapat menjadi pintu masuk membuka praktik-praktik korupsi yang sebenarnya," kata Syarif. (Antara/jpnn)
Pimpinan KPK menyebut bahwa operasi tangkap tangan alias OTT recehan menjadi pintu masuk menangani praktik korupsi dengan jumlah yang besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah